Senin, 30 November 2009

Abu Salafy: Apakah Benar Imam Ahmad ibn Hanbal adalah Bapak Mazhab Takfiriyah?

Imam Ahmad adalah salah satu ulama besar di zamannya, namun demikian beliau tidak ma’shum dari kesalahan. Kaum Hanbaliyah selalu bersandar kepada pendapat-pendapat Imam Ahmad dalam mengafirkan para penentangnya dari kelompok-kelompok kaum Muslimin lain.

Penukilan yang santer dari Imam Ahmad oleh kaum Hanbaliyah dalam sikap takfîr ini bias benar tetapi bias juga salah/palsu. Apabila benar, maka kita wajib menolaknya sebab syarat-syarat yang harus terpenuhi bagi seorang yang berhak dijatuhi vonis kafir berdasarkan nash-nash pasti Syari’at Islam tidak terpenuhi di sini. Dan apabila penukilan itu palsu atas nama Imam Ahmad, maka itu adalah bukti kuat adanya kepalsuan di dalam “Gerbong Rombongan” aliran Hanbaliyah.

Kedua asumsi di atas pasti ditolak oleh kaum Hambaliyah/Salafiyah. Mereka menolak bahwa Imam Ahmad mengafirkan kaum Muslimin dan pada waktu yang sama mereka juga menolak bahwa kaum Hanbaliyah telah berbohong dan memalsu atas nama Imam Ahmad!

Tetapi sayangnya, kedua penolkan itu sulit dikumpulkan, sebab penukilan dari Imam Ahmad dalam sikap pengafiran tidak mungkin dipungkiri oleh yang memiliki sedikit pengetahuan tentang peninggalan Imam Ahmad pasti tau hal itu.

Coba Anda baca kitab As Sunnah karya al Khallâl, Thabaqât karya Abu Ya’lâ, Al Ibânah karya Ibnu Buththah, Syarah Ushûl I’tiaqâd Ahlisunnah karya Lâlaka’i, dan sebagianya.

Boleh jadi Imam Ahmad terjatuh dalam sikap seperti itu sebagai reaksi berlebihan terhadap apa yang menimpanya dalam pertentangannya denan kelompok lain, khususnya setelah mereka mendapat dukungan penguasa di masanya dan kemudian melakukan intimidasi dan menekanan serta penyiksaan dan pemaksaan terhadap yang tidak sependapat dengan mereka dalam masalah-masalah yang sedang diperselisihkan. Dan sudah seharusnya para pewaris mazhab Hanbaliyah merevisi sikap seperti itu, agar sikap berani itu mencadi catatan baik bagi mereka, sebabbukankah “semua orang, ucapannya boleh diterima atau ditolak, kecuali Nabi Muhammad saw.’! yang selama ini juga menjadi slogan kaum Hanbaliyah/Wahhabiyah/Salafiyah?!

Di bawah kami akan ajak Anda menyimak beberapa contoh sikap ektrim Imam Ahmad ibn Hanbal.

1) Kaum Hanbaliyah menukil dari Imam Ahmad (tentunya, jika mereka benar dan jujur dalam penukilan itu): “Barang siapa mengklain bahwa Al Qur’an itu makhlûq maka ia adalah seorang Hajmi yang kafir! Dan barang siapa mengklain bahwa Al Qur’an adalah Kalamullah/kalam Allah, lalu ia berhenti; tidak mengatakan bahwa ia makhlûq maka ia lebih khbîts, busuk dari pendapat pertama. Dan barang siapa mengklaim bahwa ucapan kita dalam melantunkan ayat-ayat Al Qur’an adalah makhlûq dan Al Qur’an adalah Kalamullah maka ia seorang Jahmi. Dan barang siapa yang enggan mengafirkan mereka semua maka ia juga kafir seperti mreka!”.[1]

Abu Salafy berkata: Tidak diragukan bahwa ucapan yang dinukil atas nama Ahmad di atas mengandung ghuluw, sikap berlebihan dalam mengafirkan sesame kaum Muslimin. Dan dari sini kita dapat “memaklumi” sikap gegabah dan berlebihan kaum Hanbaliyah/Wahhabiyah/Salafiyah dalam menvonis bid’ah dan kafir seligus.

Apapun kenyataannya, andai benar ucapan itu pernah disampaikan Imam Ahmad ibn Hanbal, maka perlu diketahui bahwa Islam dan ajaran mulianya jauh lebih mulia dan agung dari Imam Ahmad dan ulama lainnya. Kita tidak akan mengorbankan Islam demi membela Imam Ahmad dan mengatakan bahwa apa yang dikatakan Imam Ahmad itu adalah suar Islam!

Kaum Mu’tazilah tanpa terkecuali meyakin bahwa Al Qur’an itu makhlûq. Apakah mereka menjadi kafir?! Apalagi mereka yang sekedar mengatakan bahwa Al Qur’an adalah Kalamullah/kalam Allah, lalu ia berhenti”, apalagi dengan mayoritas ualam dan penganut mazhab Asy’ari yang meyakini bahwa “ucapan kita dalam melantunkan ayat-ayat Al Qur’an adalah makhlûq”.

Andai kita menerima ucapan Imam Ahmad pastilah kita harus mengafirkan semua mereka itu! Sanggupkah kita mengatakannya?! Ini tentu sangat riskan.

2) Kaum Hanbaliyah menukil dari Imam Ahmad (tentunya, jika mereka benar dan jujur dalam penukilan itu):“Tidak ada kelompok yang lebih berbahaya atas Islam dari Jahmiyah. Mereka tidak bermaksud melainkan membatalkan Al Qur’an dan hadis-hadis Rasulullah saw.”[2]

Barang siapa yang bermaksud membatalakn Al Qur’an dan Sunnah pastilah ia kafir, akan tetapi dari mana kita dapat memastikan bahwa mereka itu bermaksud demikian?!

3) Kaum Hanbaliyah menukil dari Imam Ahmad (tentunya, jika mereka benar dan jujur dalam penukilan itu): “Barang siapa berpendapat bahwa ucapan/bacaan Al Qur’annya adalah makhlûq maka ia seorang Jahmi akan dikekalkan dalam api neraka.”[3]

Pendapat yang mengatakan bahwa bacaan Al Qur’annya adalah makhlûq itu dikenal dengan nama Lafdziyah. Pendapat ini telah diyakini oleh banyak ulama Islam, seperti Imam Bukhari dan Al Karâbisi, bahkan hampir seluruh umat Islam, selain Hanbaliyah berpendapat demikian. Lalu apakah mereka semua kafir dan akan akan dicampakkan ke dalam api nereka?! Selain itu, siapa yng menginformasikan kepada Ahmad dan selainnya bahwa setelah masuk neraka nanti, mereka tidak akan dikelurkan lagi alias kekal, khâlidîna Fîhâ? Subhanallah, ini sangat keterlaluan!Jika akhir-akhir ini, teman-teman Wahhabi mengelak jika dikatakan bahwa Imam Ahmad -simbol Salaf dalam pandangan mereka- telah menvonis kafir seraca person, mu’ayyan, maka kami akan nukilkan sebuah data yang melaporkan bahwa al Marwazi menukil dari Imam Ahmad, “Aku berkata kepada Abu Abdillah -Imam Ahmad-, ‘sesungguhnya al Karâbisi-seorang ulama Mazhab Syafi’i- berpendapat bahwa’ siapa yng tidak meyakini bahwa bacaan Al Qur’annya makhlûq maka ia kafir.’ Maka Ahmad berkata, ‘Dialah yang kafir!’”[4]

4) Telah dinukil dari pembesar Mazhab Hanbaliyah, khususnya Imam Ahmad sendiri bahwa mereka menghalalkan darah kelompok yang meyakini bahwa Al Qur’an adalah makhlûq.Dan yang enggan mengafirkan mereka maka ia tidak boleh didengar hadisnya, tidak boleh diucapkan salam atasnya, sekalipun kerabat kita, tidak boleh melayat jenazahnyan, jika sakit tidak boleh dijenguk.[5] Ini adalah sangsi atas yang enggan mengafirkan mereka, lalu apa bayangan kita tentang yang meyakininya sendiri?!Walaupun harus kita akui, bahwa para penagnut Sekte Wahhabiyah sekarang tidak lagi mengafirkan mereka yang meyakini bahwa Al Qur’an adalah makhlûq, mereka hanya menvonisnya sebagai penyandang Bid’ah, atau menvonisnya sebagai kafir kecil yang tidak mengeluarkannya dari lingkaran Islam, kufrun dûna kufrin! Jadi dengan demikian dapat kami katakana, para penganut sekte Wahhabiyah adalah kafir semua menurut vonis Imam Ahmad di atas!! Akankah kita menerima itu? Tentu tidak!!!Dari sini dapat kita mengerti bahwa Imam Ahmad sangat ektrim dalam pengafiran sesame Muslim, tentunya jika nukilan-nukilan itu benar dari beliau! Dan inilah akar Doktrin Takfîr yang harus disebantas keberadaaannya dari pikiran kaum Muslimin.Tidakkah benar apabila kita melempar batu tuduhan kepada para pemikir Islam, seperti Sayyid Quthb, al Maududi dan lainnya, bahwa merekalah yang menyulut “sumbu bom” pengafiran yang sedang digandrungi sebagian pemuda Muslim di berbagai belahan dunia Islam! Semua akarnya dapat ditemukan dalam pernyataan dan doktrin Imam Ahmad ibn Hanbal dan para pemuka Mazhab Hanbaliyah, tidak terkecuali pendiri Sekte Wahhabiyah!

5) Yang berbahaya adalah bahwa vonis pengafiran yang dijatuhkan Imam Ahmad dan para penganut mazhabnya atas lawan-lawan mazhabnya adalah pengafiran yang mengeluarkan dari agama Islam dengan segala konsekuaensinya; halal darahnya, istrinya harus dipisah darinya dll. Dan kelak di akhirat akan dikekalkan di dalam apai neraka!Perhatikan apa yang diriwayatkan Ibnu Abi Hâtim –salah seorang ualam bermazhab Hanbali-, ia berkata, “Barang siapa mengklaim bahwa Al Qur’an adalah makhlûq maka ia kafir dengan kekafiran yang mengeluarkannya dari agama!! Dan barang siapa yang mengerti dan tidak bodoh tetapi meragu akan kekafirannya maka iam juga kafir!!”[6] Abu Salafy berkata: Kami serahkan kepada Anda untuk menilai kekakuan dan kesempitan perpikir yang muncul dari ulama dan pembesar Mazhab Hanbali seperti di atas!



[1] Thabaqât al Hanâbilah,1/29.

[2] Thabaqât al Hanâbilah,1/47.

[3] Thabaqât al Hanâbilah,1/47.

[4] Thabaqât al Hanâbilah,1/62.

[5]Thabaqât al Hanâbilah,1/157.

[6] Thabaqât al Hanâbilah,1/286

sumber: http://abusalafy.wordpress.com/2007/12/30/latar-belakang-dokrtin-mazhab-takfiryah-2/

2 komentar:

  1. Abu, sudah lah jangan ribet-ribet anda membahas ini, contohlah para sahabat rasulullah mereka tidak sama sekali mempersoalkan ini dimasa mereka hidup, apalah kita bila dibandingkan dengan mereka!!!mereka para khulafaurasyidin telah disaksikan oleh rasul sementara lisan antum dengan ana boro-boro.

    BalasHapus
  2. Wallahu a'lam ya ustadz.. para ulama telah sepakat untuk melarang menuduh kafir terhadap orang yang menyatakan 2 kalimah syahadat dengan lisannya. Adapun tentang Imam Ahmad, kita semua tidak tahu apakah itu semua benar perkataan beliau ataukah terjadi pemalsuan sanad oleh para pengikut hanabilah karena kebenciannya terhadap golongan lain.

    BalasHapus