Rabu, 06 Juli 2011

Paham Anti Mazhab Ingin Meruntuhkan Syariah Islam

Pertanyaan

Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Maaf beribu maaf ustad,saya ingin tabayyun ke ustad.

Di situs pribadi ustad,ada artikel judulnya “Anti mazhab,Bid’ah paling merusak” dalam artikel tersebut disebutkan tokoh terbesar anti mazhab adalah Nashirudin Albani.padahal beliau (setahu saya yg ilmunya masih sedikit ini) diakui keilmuan dan keulamaannya oleh banyak kalangan termasuk oleh syekh bin Baz,syekh qardhawi,dll.mohon penjelasan.

Wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh

tyo


Jawaban

Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,


Artikel pada situs saya itu adalah bagian dari bedah buku yang ditulis oleh ulama besar Syria, Dr. Said Ramadhan Al-Buthy. Apa yang saya tulis di dalam artikel itu lebih merupakan buah pemikiran beliau sang penulis buku.

Dr. Said Ramadhan Al-Buthy sendiri juga mengakui ketokohan seorang Al-Albani. Justru karena dianggap sebagai tokoh itulah, maka kemudian perlu diajak berdialog untuk dicari titik temu. Barangkali seorang Al-Albani kurang memahami sepenuhnya tentang ilmu fiqih. Mengingat beliau itu memang bukan ulama syariah. Dan hal seperti ini bukan merupakan aib. Karena di masa sekarang ini, setiap ulama punya spesialisasi sendiri-sendiri.

Dan sebagai perwakilan dari para ulama ahli fiqih, Dr. Said Ramadhan Al-Buthy berupaya membangun dialog yang baik, agar tidak terjadi salah paham.

Al-Albani sendiri memang tokoh penting di dalam dunia hadits. Sudah banyak karya beliau yang memenuhi rak-rak buku para pelajar dan mahasiswa. Dan sudah banyak orang yang menjadikannya sebagai rujukan dalam masalah hadits.

Akan tetapi di dalam dunia ilmu fiqih, Al-Albani memang punya catatan tersendiri, dimana dirinya sering menyerang ilmu fiqih dan cenderung anti dan memusuhi mazhab-mazhab fiqih yang sudah ada. Hal ini dikemukakan oleh guru besar ilmu fiqih, Dr. Said Ramadhan Al-Buthy, ulama fiqih kenamaan dari Syria.

Buku ini menceritakan bagaimana terjadinya perdebatan seru antara kedua tokoh penting yang sama-sama tinggal di Syria. Al-Albani dengan pendiriannya yang ingin merobohkan bangunan besar ilmu Fiqih Islam, yang sudah berdiri sejak awal peradaban Islam. Sedangkan Dr. Said Ramadhan Al-Buthy berada pada posisi membela dan mempertahankan kedudukan ilmu Fiqih serta urgensinya dalam memahami Al-Quran dan Sunnah.

Menurut Al-Albani, semua orang haram hukumnya merujuk kepada ilmu fiqih dan pendapat para ulama. Setiap orang wajib langsung merujuk kepada Al-Quran dan As-Sunnah. Dan untuk memahaminya, tidak dibutuhkan ilmu dan metodologi apa pun. Keberadaan mazhab-mazhab itu dianggap oleh Al-Albani sebagai bid’ah yang harus dihancurkan, karena semata-mata buatan manusia.

Tentu saja pendapat seperti ini adalah pendapat yang keliru besar. Ilmu fiqih dan mazhab pada ulama yang ada itu bukan didirikan untuk menyelewengkan umat Islam dari Al-Quran dan As-Sunnah. Justru ilmu fiqih itu sangat diperlukan sebagai metodologi yang istimewa dalam memahami Quran dan Sunnah.

Menurut Dr. Said Ramadhan Al-Buthy, kedudukan ilmu fiqih kira-kira sama dengan kedudukan ilmu hadits. Keduanya tidak pernah diajarkan secara baku oleh Rasulullah SAW. Ilmu hadits atau juga dikenal dengan ilmu naqd (kritik) hadits, juga merupakan produk manusia, hasil ijtihad, bukan ilmu yang turun dari langit.

Tapi dengan ilmu hadits, kita jadi tahu mana hadits yang shahih, mana hadits yang dhaif dan mana hadits yang maudhu’. Padahal yang menyusun ilmu hadits itu bukan Rasulullah SAW, juga bukan para shahabat, tetapi para ulama dengan ijtihad mereka.

Ketika menetapkan syarat-syarat hadits shahih agar bisa dimasukkan ke dalam kitab As-Shahih, sesungguhnya Al-Bukhari juga sedang berijtihad. Dan kita umat muslim sedunia mengikuti ijtihad beliau dan menggunakan syarat-syarat yang beliau tetapkan.

Maka ketika Al-Imam Asy-Syafi’i yang lahir jauh sebelum zaman Bukhari meletakkan syarat dan aturan dalam mengistimbath hukum dari Quran dan Sunnah, lalu mendirikan ilmu Ushul fiqih, sebenarnya beliau telah berjasa besar kepada umat Islam. Sama dengan Al-Bukhari yang juga berjasa agar umat Islam tidak salah dalam memilih hadits.

Demikian juga ketika Abu Hanifah menetapkan dasar-dasar istimbath hukumnya, agar setiap orang tidak asal main qiyas begitu saja, sebenarnya ilmu yang beliau tetapkan itu sangat bermanfaat buat umat Islam. Sama dengan Al-Bukhari yang juga berijtihad agar umat Islam tidak jatuh ke dalam hadits palsu atau lemah.

Sayangnya, ilmu fiqih dan ushul fiqih yang sudah sejak 14 abad dijadikan standar dalam mengistimbath hukum oleh seluruh umat Islam, oleh Al-Albani ingin dirobohkan begitu saja, dengan alasan kedua ilmu itu dianggap bid’ah dan hanya merupakan ijtihad manusia.

Karena itulah para ulama fiqih meradang dan marah besar kepada Al-Albani yang dengan naifnya ingin merobohkan asas-asas dan sendi pokok ilmu fiqih. Salah satunya adalah Dr. Said Ramadhan Al-Buthy yang akhirnya mengajak Al-Albani bertukar fikiran, agar jangan sampai terjadi salah paham.

Sayangnya, ternyata Al-Albani tetap ngotot dan bersikeras untuk meruntuhkan bangunan ilmu fiqih. Bahkan meski sudah berdialog semalam suntuk, dia tetap ‘keukeuh‘ dengan pendiriannya. Dia tetap ingin meruntuhkan ilmu fiqih karena dalam pandangannya ilmu fiqih itu bid’ah.

Maka Dr. Said Ramadhan hanya bisa menghela nafas panjang. Susah rasanya bicara dengan orang yang tidak mau mengalah dan tidak mau mengerti dengan realitas yang ada. Untuk itulah beliau kemudian menyusun tulisan sebagai counter dari serang-serangan yang selalu dilancarkan oleh Al-Albani, agar umat Islam sedunia mengerti dan paham, apa sesungguhnya misi dan visi seorang Al-Albani.

Judul buku itu dalam bahasa arab adalah : Al-Laa Mazhabiyah, Akhtharu Bid’atin Tuhaddidu As-Syariah Al-Islamiyah. Kalau kita terjemahkan secara bebas, kira-kira makna judul itu adalah : Paham Anti Mazhab, Bid’ah Paling Gawat Yang Menghancurkan Syariat Islam.

Dalam pandangan saya, kita memang tidak boleh terlalu fanatik dengan mazhab fiqih. Maksudnya, pendapat para ulama itu mungkin benar dan mungkin juga salah. Namanya juga ijtihad.

Tetapi alangkah kelirunya kalau pendapat para ulama itu kita benturkan dengan Quran dan Sunnah. Tidak akan pernah terjadi hal itu. Sebab pendapat para ulama itu justru lahir dari Quran dan Sunnah.

Yang sebenarnya terjadi adalah bahwa seorang Al-Albani ketika membaca Quran dan Sunnah, lalu dia pun berjtihad dengan pendapatnya. Apa yang dia katakan tentang Quran dan Sunnah, pada hakikatnya adalah hasil ijtihad dan ra’yu dia sendiri. Sumbernya memang Quran dan Sunnah, tapi apa yang dia sampaikan semata-mata lahir dari kepalanya sendiri.

Sayangnya, para pendukung Al-Albani diyakinkan bahwa yang keluar dari mulut Al-Albani itulah isi dan makna Quran yang sebenarnya. Lalu ditambahkan bahwa pendapat yang keluar dari mulut para ulama lain termasuk pada imam mazhab dianggap hanya meracau dan mengada-ada. Naudzu billahi min dzalik.

Disinilah letak ketidak-adilan para pendukung Al-Albani. Seolah-olah mereka mendudukkan Al-Albani sebagai orang yang paling mengerti dan paling tahu isi Quran dan Sunnah. Apa pun yang dikatakan Al-Albani tentang pengertian Quran dan Sunnah, dianggap kebenaran mutlak. Sedangkan kalau ada ulama lain berbicara dengan merujuk kepada Quran dan Sunnah juga, dianggap sekedar ijtihad dan penafsiran.

Padahal kapasitas Al-Albani yang sebenarnya bukan ahli tafsir, juga bukan ahli fiqih. Bahkan sebagai ahli hadits sekalipun, banyak para ulama hadits di masa sekarang ini yang masih mempertanyakan kapasitasnya. Sebab secara tradisi, seorang ahli hadits itu idealnya punya guru tempat dia mendapatkan riwayat hadits. Al-Albani memang tidak pernah belajar hadits secara tradisi lewat perawi dan sanad, sebagaimana umumya para ulama hadits. Al-Albani hanya sekedar duduk di perpustakaan membolak-balik kitab, kemudian tiba-tiba mengeluarkan statemen-statemen yang bikin orang bingung.

Al-Albani adalah tokoh hadits yang cukup kontroversial. Setidaknya menurut sebagian kalangan. Baik di kalangan ulama hadits sendiri, apalagi . di kalangan ulama fiqih. Tetapi yang menarik, Al-Albani memang sangat produktif dalam menerbitkan buku. Dan dahsyatnya, buku-buku karyanya memang cukup menghebohkan dunia ilmu syariah.

Selama ini para ulama dan ahli ilmu kebanyakan hanya diam saja dan tidak terlalu menanggapi ulah Al-Albani. Dan hanya sedikit ulama yang secara serius menanggapi dan meladeninya. Salah satunya yang pernah langsung menghadapinya adalah Dr. Said Ramadhan Al-Buthy.

Kalau tertarik membaca bukunya, silahkan download disini [klik]. Tapi mohon maaf buku ini masih dalam versi Arabnya. Dahulu pernah diterbitkan dalam bahasa Indonesia, tapi entah bagaimana, ketika saya baca versi terjemahannya, saya malah semakin bingung. Makanya saat ini saya sedang meminta salah seorang ustadz untuk menterjemahkan ulang dengan bahasa yang lebih komunikatif.

Namun artikel itu saya angkat bukan dengan niat untuk menjelekkan atau melecehkan, apalagi merendahkan seorang Al-Albani. Dalam beberapa tulisan, saya pun banyak memuji beliau, bahkan saya banyak juga mengutip pendapat beliau. Namun dalam dunia ilmiyah, mengkritik pendapat seseorang bukan hal yang tabu. Justru semakin terbuka seseorang atas kritik, semakin tinggi nilai kemampuan ilmiyahnya.

Kalau saya menampilkan kritik atas pendapat Al-Albani, jangan dianggap saya membenci beliau. Sebaliknya, justru karena saya menyukai beliau. Tapi kadang adik-adik kelas saya yang baru saja belajar agama, sering kali salah tanggap. Dikiranya kalau seseorang sudah mengkritik Al-Albani, seolah dianggap memusuhinya.

Nah, semoga tulisan ini tidak dianggap sebagai ‘serangan’ kepada mereka.

Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

Sumber:

http://www.warnaislam.com/syariah/hadis/2009/12/4/2760/Paham_Anti_Mazhab