Sabtu, 12 Maret 2016

Orang Non Islam di Pemerintahan dalam Pandangan NU

Seperti hal umum dimanapun bahwa pemimpin disuatu daerah biasanya dari kalangan mayoritas di tempat tersebut. Di Negara-negara mayoritas Kristen yang katanya menjunjung demokrasi biasanya dipimpin oleh orang Kristen juga. Begitu pula di Negara-negara lainnya sehingga saudara-saudara non islam setanah-air rasanya tidak perlu merasa cemas dan sakit hati apabila para tokoh agama islam pasti menganjurkan umat islam untuk memilih pemimpinnya yang muslim juga, sebagaimana umat Kristen akan diarahkan oleh gereja untuk memilih Ahok yang Kristen dan sebagaimana pula para pemimpin Hindu di Bali mengarahkan umat Hindu untuk memilih pemimpin yang Hindu juga di Bali. 

Jadi dalam konteks bernegara adalah hal yang wajar membahas suatu persoalan dan wacana selama dalam aturan perundangan yang berlaku dan demi kepentingan seluruh masyarakat.

Lalu bagaimana pandangan Nahdlatul Ulama (NU) sebagai ormas islam terbesar di Indonesia memandang hal ini? Ternyata hal ini sudah pernah dibahas di dalam Bahtsul Masa’il Muktamar XXX NU di PP Lirboyo Kediri Jawa Timur tanggal 21 s/d 27 Nopember 1999, pada terbitan Khalista di halaman 579.



Pertanyaan:
Bagaimana hukum orang Islam menguasakan urusan kenegaraan kepada orang non-Islam?

Jawaban:
Orang Islam tidak boleh menguasakan urusan kenegaraan kepada orang non-Islam kecuali dalam keadaan darurat, yaitu:
1. Dalam bidang-bidang yang tidak bisa ditangani sendiri oleh orang Islam secara langsung atau tidak langsung karena faktor kemampuan.
2. Dalam bidang yang ada orang Islam berkemampuan untuk menangani, tetapi terdapat indikasi kuat bahwa yang bersangkutan khianat.
3. Sepanjang penguasaan urusan kenegaraan kepada non Islam itu nyata membawa maslahat.
Catatan: Orang non Islam yang dimaksud berasal dari kalangan ahlu dzimmah dan harus ada mekanisme kontrol yang efektif.

Dasar pengambilan:

1. Al-Quran Al-Karim
ولن يجعل الله الكافرين على المؤمنين سبيلا

“Dan Allah Swt. Sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang kafir untuk memusnahkan orang-orang beriman.” (QS. al-Nisa’: 141)

2. Tuhfat al-Muhtaj* dan Hawasyi al-Syarwani**
تحفة لابن حجر الهيتمى الجزء التاسع ص 72
وعبارته: ولايسـتـعان عليهم بكافرذمي او غيره إلا إن اضطررنا لذلك. ظاهر كلامهم ان ذلك لايجـوز ولو دعت الضرورة. لكنه فى التتمة صرخ بجواز الإستعانة به اى الكافر عند الضرورة.
(Dan tidak diperbolehkan meminta bantuan orang kafir dalam memerangi bughat –pemberontak-), baik kafir dzimmi atau yang lainnya, kecuali kita diharuskan begitu.
(Pernyataan kitab matn –Minhaj al-Thalibin-, “Dan tidak diperbolehkan…”), maksudnya hal tersebut haram, demikian pendapat Ibn Qasim al-‘Abbadi. Sementara teks kitab Mughni al-Muhtaj dan Nihayat al-Muhtaj adalah, “Peringatan. Menurut zhahir pendapat para ulama, meminta bantuan orang kafir itu tidak diperbolehkan walaupun dalam keadaan darurat. Namun, Abu Sa’id al-Mutawalli dalam kitab al-Tatimmah terang-terangan menjelaskan kebolehan meminta bantuan orang non muslim dalam keadaan darurat.

3. Hawasyi al-Syirwani**
الشروانى الجزء التاسع ص 72-73
وعبارته:نعم ان اقتضت المصلحة توليته فى شئ لايقوم به غيره من المسلمين او ظهر فيمن بقوم به من المسلمين خيانة وامنت فى ذمى ولو لخوفه من الحاكم مثلا فلا يـبعد جواز توليته لضرورة القيام بمصلحة ما ولى فيه, ومع ذلك يجب على من ينصـبه مراقيـتة ومنعه من التعرض لأحد من المسلمين بما فيه استعلاء المسلمين

Jika suatu kepentingan mengharuskan penyerahan sesuatu yang tidak bisa dilaksanakan oleh orang lain dari kalangan umat Islam atau tampak adanya pengkhianatan pada si pelaksana dari kalangan umat Islam dan aman berada di kafir dzimmi, maka boleh menyerahkannya padanya karena darurat. Namun demikian, bagi pihak yang menyerahkan, harus ada pengawasan terhadap orang kafir tersebut dan mampu mencegahnya dari adanya gangguan terhadap siapapun dari kalangan umat Islam.

4. Kanz al-Raghibin dan Hasyiyat al-Qalyubi***
المحلى لجزء الرابع ص 172
وعبارته : ولا يستـعان عليهم بكا فر لأنه يحرم تسـليطه على المسلمين (قوله ولا يستعان) فيحرم إلا لضرورة.
(Dan tidak diperbolehkan meminta bantuan orang kafir dalam memerangi bughat –pemberontak-), karena haram menguasakan orang kafir terhadap umat Islam.
(Pernyataan Imam Nawawi: “Dan tidak diperbolehkan meminta.”) Maka meminta bantuan kepada orang kafir itu hukumnya haram, kecuali karena darurat).

5. Al-Ahkam al-Sulthaniyah****
الاحكام السلطانية لأبى يعلى الحنبلى ص: 35
وعبارته: والوزارة على ضربين وزارة تـفويض ووزارة تـنـفيذ. اما وزارةالتـفويض فهى ان يستوزر الإسلام من يفوض اليه تدبـير الأمور برأيه وإمـضاء ها على اجتـهاده...واما وزارة التـنـفيـذ فحكمها اضعـف وشروطها اقل لأن النـظر فيها مقـصور على رأي الإمام وتـدبـيره.
Kementrian itu ada dua macam, wuzarat tafwidh (kementrian pengkonsep) dan wuzarat tanfidz (kementrian pelaksana). Adapun wuzarat tafwidh adalah bila seorang kepala Negara mengangkat seorang menteri yang bertugas menggantikan dirinya dalam mengatur segala urusan sesuai dengan pertimbangannya sendiri dan melaksanakan semaksimalnya.
Sedangkan wuzarat tanfidz, maka kekuasaannya lebih lemah dan persyaratannya lebih sedikit karena pertimbangannya terbatas pada pendapat kepala Negara dan pengaturannya.

Catatan
*Ibn Hajar al-haitami wafat 974 H
**Abdul Hamid al-Syirwani wafat 1301 H
***Jalaluddin al-Mahalli wafat 864 H
****Al-Mawardi wafat 450 H

Wallahu a’lam.

Sabtu, 03 Agustus 2013

Belajar Dialek Bahasa Arab



Ada banyak dialek dalam bahasa Arab. Pertanyaannya adalah manakah dialek bahasa Arab yang harus Anda pelajari jika Anda ingin berkomunikasi sebanyak mungkin dengan penutur bahasa Arab? Saya mencoba untuk memberikan ringkasan pertanyaan ini.

Bahasa Arab Klasik dan Bahasa Arab Modern
Ada satu bahasa Arab asli yang digunakan dalam Al-Qur'an yang disebut bahasa Arab klasik (Fus-hah). Ini adalah bentuk kuno yang diucapkan pada masa Al-Qur'an diwahyukan.
Kemudian ada bahasa Arab modern (BAM). Bahasa ini sama dengan bahasa Arab klasik (BAK) akan tetapi beradaptasi dalam beberapa hal dan lebih diarahkan kepada ucapan normal. Sebagai contoh, BAM memiliki kata-kata yang tidak ada dalam BAK, seperti فيلم (film) karena tentunya mereka tidak memiliki film seribu tahun yang lalu ketika BAK diucapkan. Bentuk-bentuk BAK dikatakan lebih puitis dan "lama", analogi kasar antara BAK dan BAM seperti bahasa Inggris Shakespeare dan Bahasa Inggris modern, akan tetapi terdapat perbedaan yang lebih besar dalam bahasa Inggris daripada dua jenis bahasa Arab tersebut. Penutur bahasa Arab bahkan terkadang tidak membedakan antara BAK dan BAM tersebut.
Sekarang masalahnya adalah tak seorang pun penutur BAK ataupun BAM dalam kehidupan sehari-hari mereka lagi, ini akan menjadi seperti berhadapan dengan seseorang yang berbicara bahasa Latin di Eropa. Bahasa Latin telah berubah menjadi varian yang lebih dikenal sebagai bahasa Italia, Spanyol, Perancis, Rumania. Jadi BAK telah berubah menjadi dialek-dialek yang sekarang kita akan sebutkan.
Sebelum itu, ada hal yang menarik yaitu semua orang berbicara dengan bahasa “Latin” mereka di dunia Arab karena mereka mempelajarinya di sekolah. Artinya, anak-anak belajar BAM atau BAK (seperti yang telah disebutkan bahwa orang Arab sering kali tidak membuat perbedaan keduanya) di sekolah dan semua orang-orang terdidik di seluruh seluruh dunia Arab tentunya. Mereka mempelajari bahasa ini karena Al-Qur'an ditulis dengannya. Itu berarti bahwa meskipun, kemungkinan besar, Anda tidak bisa berkomunikasi dengan orang-orang Italia dan Perancis menggunakan bahasa asli Latin, tapi Anda bisa melakukannya dengan bahasa asli Arab klasik.

Dialek Bahasa Arab Saat Ini
Jadi setelah kita tahu bahwa mereka tidak berbicara dengan BAM dalam kehidupan sehari-hari mereka, mari kita lihat bahasa apa yang mereka gunakan. Berikut kenyataannya adalah bahwa ada banyak dialek dan sub-dialek dan saya mencoba untuk menjelaskan dan membandingkan mereka semua di posting ini. Itu sebabnya saya hanya akan menyebutkan kelompok besar dialek –dialek dalam bahasa Arab.

Dialek Mesir  
Yaitu bentuk bahasa Arab yang diucapkan di Mesir. Sekitar 20% dari semua penutur bahasa Arab adalah penutur bahasa Arab Mesir. Dialek ini juga adalah bahasa Arab standar kedua saat ini. Bayangkan jika Latin diucapkan sebagai bahasa umum dan dikenal di kalangan orang-orang Arab berpendidikan, maka bahasa Arab Mesir hampir seperti bahasa Inggris di Barat sekarang.
Hal ini karena banyak lagu, acara, dll diproduksi dalam bahasa Arab Mesir dan juga banyak penutur bahasa Arab yang menonton TV Mesir (dan sekarang mungkin melihat di Internet) sehingga kemungkinan orang-orang dapat menggunakan dan memahami dialek Mesir. Beberapa orang menyarankan bahwa siapa pun yang menonton TV di dunia Arab akan dapat memahami Anda jika Anda berbicara dalam bahasa Arab Mesir. Itu sebabnya banyak orang mempelajari bahasa Arab Mesir, ketika mereka ingin belajar bahasa Arab.

Dialek Maghribi
Maghribi adalah dialek dari bahasa Arab yang digunakan di Maroko, Aljazair dan Tunisia. Ini mungkin adalah kelompok besar kedua bahasa Arab dan kadang-kadang dibagi menjadi kelompok-kelompok kecil seperti Maroko, Aljazair dll Secara garis besar, Arab ini bisa ditandai dengan bahwa mereka telah mengikuti banyak kata-kata Barat karena berdekatan dengan negara-negara Barat. Dialek ini hanya digunakan untuk berbicara karena kebanyakan tulisan dilakukan dalam BAM.

Dialek Teluk
Adalah dialek yang digunakan di negara-negara Teluk Persia seperti Kuwait, Arab Saudi, Qatar dan Uni Emirat Arab. Dikatakan bahwa dialek ini adalah salah satu dialek yang paling mirip dengan BAM (dengan demikian BAK juga) meskipun perbedaan besar antara keduanya memang ada. Untuk memberikan analogi kasar, jika BAM adalah bahasa Latin dan dialek Mesir adalah bahasa Inggris, maka dialek Maghribi adalah bahasa Jerman dan dialek Teluk adalah bahasa Italia (itu adalah analogi yang tepat karena kesamaan yang relatif lebih besar dengan BAK). Penguasaan dialek ini berfungsi baik di wilayah Teluk Persia dan juga di tempat lain meskipun banyak orang yang mungkin masih tidak mengerti Anda.

Dialek Sudan
Dialek yang diucapkan di Sudan. Ia memiliki cukup banyak penutur karena Sudan memiliki banyak penduduk juga. Dialek Sudan dikatakan telah dipengaruhi oleh sebagian besar bahasa lokal Afrika di wilayah Sudan sehingga dialek ini memiliki nuansa Arab-Afrika. Hal ini dapat disamakan dengan Portugis Brasil (karena memiliki pengaruh asli dari bahasa lain).

Dialek Syam
Yang terakhir yang ingin saya sebutkan di sini adalah dialek Syam. Dialek ini dituturkan di wilayah Syam, yang saat ini adalah Lebanon, Suriah, Yordania, Palestina dan beberapa tempat lainnya di wilayah itu (juga mencakup Jalur Gaza). Hal ini dapat dibagi menjadi Utara (Suriah, Lebanon) dan Selatan (umumnya Palestina) yang mana dialek Utara lebih dekat dengan dialek Teluk dan yang Selatan dekat dengan dialek Mesir. Sekali lagi, dialek Arab ini benar-benar tidak digunakan di luar wilayah Syam sehingga dapat disamakan dengan Norwegia (karena memiliki dua dialek juga).

Dialek Lainnya
Selain itu, ada banyak dialek lain seperti Dialek Iraq, Dialek Najd, Dialek Hijaz (termasuk Makkah dan Madinah didalamnya) yang bisa dibilang semua ini lebih mirip dengan dialek Teluk. Kemudian dialek Yaman (yang dikenal sangat konservatif juga dan mungkin melebihi dialek Teluk dalam kemiripannya dengan BAK) dan banyak dialek-dialek yang lain.

Jadi dialek bahasa Arab manakah yang harus saya pelajari?
Jawabannya adalah

  1. Bahasa Arab klasik jika ingin memahami Al-Quran dan As-Sunnah serta kitab-kitab para ulama Islam.
  2. Bahasa Arab Modern jika Anda ingin memahami berita dan membaca tulisan-tulisan dalam bahasa arab, dokumen resmi, buku-buku, surat kabar dan lain-lain.
  3. Dialek Mesir jika anda ingin bercakap-cakap dengan berbagai kalangan orang Arab dan dapat menonton TV Arab, memahami lirik dalam lagu dan lainnya.
  4. Dialek Hijaz (termasuk varian dialek Teluk) jika ingin bercakap-cakap dengan orang-orang di Makkah dan Madinah ketika melaksankan Haji ataupun Umrah.
  5. Dialek Qatar (termasuk sub-dialek varian dialek Teluk juga) jika ingin mengerti  percakapan Qatari.

Kamis, 01 Agustus 2013

Dalil Qunut Witir di Bulan Puasa Ramadhan

Dari 'Amr dari Hasan, bahwasanya 'Umar radiyallaahu 'anhu menyuruh Ubay radiyallaahu 'anhu mengimami shalat tarawih pd bulan Ramadhan, dan beliau menyuruh Ubay radiyallaahu 'anhu untuk melakukan qunut pada pertengahan Ramadhan mulai malam 16 Ramadhan. HR Ibnu Abi Syaibah 2/205 no.10

Kata Ma'mar:"Sesungguhnya aku qunut witir sepanjang tahun kecuali awal
Ramadhan sampai dengan pertengahan saya tidak qunut, demikian juga
dikalukan oleh Hasan al-Bahsri, ia menyebutkan dari Qatadah dan lainnya (Mushannaf 'Abdurrazzaq 3/120) dengan sanad yang shahih

Witir adalah sebuah keharusan bagi setiap muslim, barang siapa yang hendak melakukan witir lima raka'at maka hendaknya ia melakukankannya dan barang siapa yang hendak melakukan witir tiga raka'at maka hendaknya ia melakukannya, dan barang siapa yang hendak melakukan witir satu raka'at maka hendaknya ia melakukannya.” (HR. Abu Daud no. 1422. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam shalat di dalam kamar ketika saya berada di rumah dan beliau shallallahu 'alaihi wasallam memisah antara raka’at yang genap dengan yang witir (ganjil) dengan salam yang beliau shallallahu 'alaihi wa sallam perdengarkan kepada kami.” (HR. Ahmad 6/83. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih)

 Diriwayatkan bahwa Ibnu Abbas Radhyallahu anhu berkata: Rasulullah SAW berdoa Qunut setiap hari selama satu bulan penuh, pada solat Zuhur, Asar, Maghrib, Isya dan Fajr, di akhir setiap solat. Ketika Beliau berkata "Sami'allahu liman hamidah" pada akhir rakaat, beliau berdoa (untuk kehancuran) Bani Sulaim, Ri'l, Dhakwan dan Usayyah, dan mereka yang dibelakang Beliau berkata "Amin." Beliau pernah mengirim utusan kepada mereka untuk memeluk Islam, dan Mereka membunuh para utusan tersebut. Affan berkata dalam haditsnya: Dan Ikrimah berkata: Ini adalah permulaan dari Qunut. (Musnad Ahmad no. 2746). Isnadnya Sahih.

Al Hasan bin Ali radhiyallahu 'anhuma berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengajariku beberapa kalimat yang saya ucapkan dalam shalat witir, yaitu

اللَّهُمَّ اهْدِنِى فِيمَنْ هَدَيْتَ وَعَافِنِى فِيمَنْ عَافَيْتَ وَتَوَلَّنِى فِيمَنْ تَوَلَّيْتَ وَبَارِكْ لِى فِيمَا أَعْطَيْتَ وَقِنِى شَرَّ مَا قَضَيْتَ فَإِنَّكَ تَقْضِى وَلاَ يُقْضَى عَلَيْكَ وَإِنَّهُ لاَ يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ

Ya Allah, berilah aku petunjuk di antara orang-orang yang Engkau beri petunjuk, dan berilah aku keselamatan di antara orang-orang yang telah Engkau beri keselamatan, uruslah diriku di antara orang-orang yang telah Engkau urus, berkahilah untukku apa yang telah Engkau berikan kepadaku, lindungilah aku dari keburukan apa yang telah Engkau tetapkan, sesungguhnya Engkau Yang memutuskan dan tidak diputuskan kepadaku, sesungguhnya tidak akan hina orang yang telah Engkau jaga dan Engkau tolong. Engkau Maha Suci dan Maha Tinggi” (HR. Abu Daud no. 1425, An Nasai no. 1745, At Tirmidzi no. 464. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
 Nabi (Shallallaahu ‘ alaihi wasallam) menaikkan tangannya yang digunakan untuk berdo’a qunut an-nazilah, yakni memohon (kepada Allah, red) untuk membinasakan kaum (kafir). [Sahih: Ahmad 3/137, al-Mu'jam as-Saghir, dan al-Baihaqi didalam Dalaa'il an-Nubuwwah dan As-Sunan Al-Kubraa. Lihat juga: Irwaa' Al-Ghalil ( 2/181)].
Dan ‘Abdullaah ibn Mas’ud dahulu mengangkat tangannya saat qunut.