Kamis, 18 Juni 2009
Fatwa Haram MUI
Semakin banyak yang diharamkan di Indonesia oleh MUI. Program TV The Master, Facebook, Golput, Rokok dan lainnya yang mungkin akan segera menyusul diharamkan oleh MUI. Namun bukan dalam rangka mencari-cari masalah dan ikut menambah runyam persoalan kami menulis artikel ini, melainkan hanya ingin mencoba memberi pencerahan dalam menanggapi fatwa-fatwa MUI tersebut.
1. Kalau yang diharamkan muslim tentunya yang non muslim ga usah ikut pusing kan?
2. Perlu diketahui juga MUI itu kan cuma ormas aja. Banyak ormas2 lain yang moderat seperti NU dan muhammadiyah mengkritisi cara-cara yg ditempuh MUI selama ini dalam mengeluarkan fatwa haram.
3. Dua ormas islam terbesar di indonesia yaitu NU dan muhammadiyah lebih arif dan berusaha terus memperkuat persatuan NKRI tidak mengeluarkan fatwa yang sering memicu konflik horizontal. Jadi orang2 indonesia harus tau bahwa MUI tidaklah 100% mewakili wajah muslim Indonesia
4. Pegangan warga negara adalah hukum positif aja bukan yang lain. Jadi selama ini daging babi yang tidak diharamkan pemerintah Indonesia pun sah2 saja (bukan tindakan ilegal) jika seorang muslim mau makan daging babi, sekalipun semua ulama & ormas islam sepakat haramnya kan?
Jadi kenapa orang-orang harus pusing dengan fatwa??
Tidak ada komentar:
Posting Komentar