Rabu, 31 Agustus 2011

Pernahkah Pemerintah Saudi Menganjurkan Negara-negara Lain mengikuti waktu Hari Raya mereka?

Saya sering mendengar pembicaraan-pembicaraan di sekeliling saya baik secara langsung maupun di internet mengenai perbedaan waktu Idul fitri antara Saudi Arabia & Indonesia. Kadang saya merasa sedih kalau mereka mencaci karena perbedaan yang sebetulnya hal yang lumrah/biasa bagi kalangan orang-orang berilmu. Dan yang saya hargai lagi bahwa pemerintah Saudi Arabia pun tidak pernah menyuruh negara-negara lain untuk menentukan Idul Fitri berdasarkan keputusan pemerintah Saudi Arabia. Bahkan lebih jauh bahwa Dewan Fatwa di Saudi Arabia pun memberikan fatwa bahwa kaum muslimin harus mengikuti keputusan pemerintah dimana mereka menetap,

“… Maka jika terjadi perselisihan di antara mereka (kaum muslimin), kewajiban mereka adalah mengikuti keputusan penguasa di negaranya apabila dia seorang muslim, karena keputusan penguasa dengan menetapkan salah satu dari dua perbedaan akan menghilangkan perselisihan tersebut….” (Fatawa Al-Lajnah jilid 8 no. 388).

Sehingga sudah barang tentu bahwa Pemerintah Saudi Arabia ikhlas kalau Indonesia, Iran, Oman, dan Pakistan berhari raya di hari rabu 31 Agustus 2011.

Hal ini juga berlaku pada kasus hari raya Idul Adha, berkaitan banyak orang-orang berkata bahwa harus mengikuti waktu wukuf di Arafah. Padahal ini pendapat yang sama sekali tidak berdasar, karena hari raya Idul Adha dilakukan setelah hari arafah, sedangkan hari arafah dimana muslimin melakukan puasa sunnah sudah dilakukan jauh sebelum ada syariat haji (termasuk wukuf didalamnya).